Rabu, 31 Desember 2008

HUKUM PERUSAHAAN

MANAGEMEN BISNIS DALAM MENUMBUHKAN NILAI KOMPETITIF SUATU PERSEROAN TERBATAS (PT)

Disusun Oleh:

Nama : BAKHTIYAR RAHMAN

NIM : E 0005115

No Ujian : 108

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS SEBELAS MARET

SURAKARTA

2007

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH

Saat ini adanya era globalisasi serta persaingan bisnis dan usaha yang semakin beragam membuat perusahaan (dalam hal ini PT) harus dapat mensiasatinya dengan tepat. Dalam hal ini guna menuju ke arah tersebut kecepatan menjadi masalah yang penting yaitu dalam hal suatu perusahaan melakukan cara dan teknik untuk mendapatkan dan mengevaluasi informasi yang berkembang di masyarakat dengan cepat, sehingga informasi ini dapat dapat digunakan untuk merespon setiap kejadian dan masalah secara cepat dan tepat pula. Disini kecepatan menjadi faktor yang sangat penting dalam menumbuhkan nilai kompetitif suatu perusahaan yang dalam hal ini Perseroan Terbatas.

Permasalahan yang seringkali timbul adalah perusahaan gagal atau dalam hal ini terlambat dalam merespon tantangan bisnis yang muncul secara tidak terduga. Sebagai gambaran adalah bahwa banyakmya perusahaan sangat lambat dalam mendeteksi adanya peluang-peluang bisnis baru serta dalam melakukan inovasi terhadap perubahan-perubahan yang dilakukan oleh lawan bisnis perusahaannya yang; lebih jauh lagi adalah perusahaan perseroan kadang cenderung mempunyai sifat reaktif dan tidak dapat mendeteksi masalah secara dini, dimana ini merupakan hal yang sangat kontraproduktif bagi perusahaan dalam menghadapi perkembangan bisnis di masa seperti sekarang ini terlebih lagi di masa yang akan datang.

Untuk mengatasi masalah tersebut, direksi suatu perusahaan sangat membutuhkan solusi yang dapat membantu mereka untuk melihat gambaran bisnis yang ingin mereka kembangkan secara menyeluruh dan tepat waktu, dalam arti apa yang mereka lihat saat itu di laporan adalah benar-benar menggambarkan kondisi perusahaan sebenarnya saat itu juga, dan bukanlah gambaran perusahaan pada waktu yang lampau. Untuk itu peranan teknologi di sini menjadi sangat vital. Perusahaan dapat mengandalkan teknologi yang tepat untuk membantu mereka dalam meningkatkan efisiensi, mempertajam daya respons, dan pada akhirnya adalah mampu menghasilkan nilai kompetitif bagi perusahaan, dan pada akhirnya perusahaan itu dapat bersaing dan mengungguli perusahaan yang lain. ( Purnomo : 2000)

B. Rumusan Masalah

a. Bagaimanakah Perseroan Terbatas dapat merespon dan mengindentifikasi setiap perubahan, dan menjadikannya sebagai sebuah peluang?

b. Mengapa Business Process Management (BPM) menjadi elemen yang penting bagi kesuksesan sebuah Perseroan Terbatas ?

C. Tujuan Penulisan

a. Untuk mengetahui tentang Perseroan Terbatas dapat merespon dan mengidentifikasi setiap perubahan, dan menjadikannya sebagai sebuah peluang.

b. Untuk mengetahui tentang Business Process Management (BPM) menjadi elemen yang sangat penting bagi kesuksesan sebuah Perseroan Terbatas.

D. Jenis Penelitian

Jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan penulisan makalah ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan-bahan tersebut disusun secara sistematis, dikaji, kemudian ditarik suatu kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti.

Hal ini sesuai dengan pandangan Prof. Dr. Soerjono Soekanto, S.H., M.A., bahwa penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka, sehingga dapat dinamakan sebagai penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan.

Dilihat dari sifatnya penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran sejelas mungkin mengenai masalah yang diteliti. Suatu penelitian deskriptif dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya. Penelitian deskriptif pada umumnya bertujuan untuk mendiskripsikan secara sistematis, faktual dan akurat terhadap suatu populasi atau daerah tertentu mengenai sifat-sifat, karakteristik-karakteristik atau faktor-faktor tertentu.

1. Pendekatan Penelitian

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Kualitatif. Pendekatan ini merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif yaitu apa yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan, dan perilaku nyata ( Soerjono Soekanto, 1986: 32).

2. Jenis Data

Jenis data yang penulis pergunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder, yaitu data atau informasi hasil penelaahan dokumen penelitian serupa yang pernah dilakukan sebelumnya, bahan kepustakaan seperti buku-buku, literatur, koran, majalah, jurnal maupun arsip-arsip yang berkesesuaian dengan penulisan yang dibahas dalam makalah ini. (Soerjono Soekanto, 1986: 12).

3. Sumber Data

Sumber data merupakan tempat di mana dan ke mana data dari suatu penelitian dapat diperoleh. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder berupa dokumen publik dan catatan-catatan resmi (public documents and official records), yaitu dokumen peraturan perundangan yang berkaitan dengan managemen bisnis Perseroan Terbatas. Disamping sumber data yang berupa undang-undang negara maupun peraturan perundang-undangan lainnya, penulis juga memperoleh data dari beberapa jurnal, buku-buku referensi dan media massa yang mengulas mengenai perseroan terbatas.

4. Analisis Data

Analisis data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Analisis data kualitatif dilakukan dengan mengumpulkan data, mengkualifikasikannya kemudian menghubungkannya dengan teori yang berhubungan dengan masalahnya dan akhirnya menarik kesimpulan untuk menentukan hasil akhir penelitian.

BAB II

PEMBAHASAN

1. Respon Perusahaan Terbatas (PT) Dalam Menanggapi Perubahan Dalam Masyarakat dan Menjadikannya Sebagai Peluang

Perseroan Terbatas diatur dalam KUHD yang sudah berumur lebih dari seratus tahun. Selama perjalanan waktu tersebut telah banyak terjadi perkembangan ekonomi dan dunia usaha, baik nasional maupun internasional. Hal ini mengakabatkan KUHD tidak sesuai lagi dengan tuntutan perkembangan. Di samping itu, di luar KUHD masih terdapat pula pengaturan badan hukum semacam perseroan terbatas bagi golongan bumi putera sehingga timbul dualisme badan hukum perseroan yang berlaku bagi warga negara Indonesia ( Abdulkadir Muhammad, 2006 : 104)

Landasan Yuridis Perseroan Terbatas (PT) diatur dalam UU No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan terbatas. Sebelum munculnya Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT) didasarkan kepada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dijabarkan dalam Pasal 36 sampai 56. ( Sentosa Sembiring, 2004: 25). Saat ini telah di perbaharui dengan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Untuk mencapai tujuan suatu perusahaan, proses bisnis merupakan inti dari seluruh aktivitas perusahaan. Maka, suatu proses bisnislah yang bisa memberdayakan seluruh sumber daya yang ada dalam perusahaan. Tapi yang perlu diketahui adalah bahwa setiap bisnis memiliki proses masing-masing yang unik, sesuai dengan karakteristik dari perusahaan dan bidang usahanya, seperti proses pembuatan produk ataupun layanan baru, pengadaan supply, ataupun rekruitasi karyawan baru, yang tentunya memiliki perbedaan karekteristik tersendiri untuk setiap perusahaan. Oleh karena itu perusahaan perlu melakukan integrasi dan sinkronisasi antara bisnis dan sumber daya teknologinya yang ada agar mampu menghadapi perubahan yang terjadi. Dengan pemilihan teknologi yang tepat, teknologi dapat mendukung bisnis dalam menghadapi perubahan. Teknologi akan membantu perusahaan dalam meningkatkan kemampuan dan kakuatan perusahaan dalam meningkatkan usaha, kemampuan, pendapatan, mengurangi biaya operasional, serta menjamin keamanan dan kelangsungan bisnis. Perusahaan membutuhkan suatu teknologi yang dapat membantu mereka agar menjadi lebih bisa menyesuaikan dengan keinginan pasar serta pandai dalam melihat perubahan pasar yang terjadi. Manajemen proses bisnis atau dikenal sebagai BPM adalah solusi dalam memecahkan masalah ini. BPM adalah suatu teknologi yang mampu mengintegrasikan dan mengoptimalisasi fleksibilitas dari proses suatu bisnis.

Menurut beberapa pakar di bidang ekonomi, BPM telah dipandang sebagai cara yang tepat untuk meningkatkan kemampuan dari suatu perusahaan dengan cara membuat proses-proses kunci berjalan dengan lebih baik. Hal ini termasuk:

  • Memodelkan ketergantungan antar pekerja, sistem, dan informasi
  • Mengintegrasi dan mengotomatisasi proses-proses yang saling terkait untuk keperluan optimalisasi
  • Menkoordinasikan dan mengelola end-to-end, proses-proses yang cross-fungsional, dan bukan merupakan aplikasi yang bersifat tertutup
  • Melakukan perubahan struktur organisasi untuk membantu perkembangan perilaku baru

Dari berbagai macam hasil studi diketahui bahwa Manajemen Proses Bisnis (BPM) dapat menurunkan biaya yang diperlukan dalam bisnis. BPM dapat memotong biaya antara 7% hingga 8% dan menghemat biaya yang dikeluarkan pada bisnis-bisnis di Amerika sebesar 117 milyar dollar per tahunnya, hanya dari biaya inventory saja, sebagaimana yang diungkapkan oleh The Yankee Group. BPM merupakan kunci sukses darij perusahaan-perusahaan raksasa seperti Wal-Mart dan Dell. Mereka menggunakan teknologi BPM untuk mendukung dan meningkatkan operasional mereka sehari-sehari. Teknologi BPM dapat membantu perusahaan berkembang menjadi lebih fleksibel dalam menghadapi dunia yang selalu berubah dengan cepat ini, serta membantu untuk menjadikannya menjadi sebuah perusahaan yang adaptif. Kunci dari perusahaan yang adaptif adalah manajemen yang efektif pada kolaborasi proses bisnisnya. Para pakar sepakat bahwa sebuah sistem BPM haruslah memiliki 4 komponen utama, yaitu:

  • Pemodelan, secara grafis mendefinisikan atau mendesain struktur dari setiap proses bisnis
  • Pengintegrasian, menghubungkan seluruh elemen pada proses sehingga user dapat saling bertukar informasi dalam rangka mencapai tujuannya
  • Pengawasan, pengontrolan performansi dari proses yang tengah berjalan dan performansi dari personil yang terlibat dalam proses tersebut
  • Optimalisasi, menganalisa dan memonitor proses bisnis, untuk mencari ketidakefisienan, agar user dapat mengambil tindakan dengan cepat serta disertai kemampuan untuk merubah proses tersebut dalam rangkat peningkatan efektivitas dan efisiensi proses bisnis. ( hukum.online.com)

Manajemen Proses Bisnis (BPM) adalah sebuah pendekatan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi melalui pembangunan otomatisasi proses dan ketangkasan untuk mengelola perubahan. BPM membantu perusahaan dalam mengawasi dan mengontrol seluruh elemen pada proses bisnis, seperti karyawan, pelanggan, pemasok, dan workflow. BPM meningkatkan kualitas proses bisnis melalui penyediaan mekanisme feedback yang lebih baik. Review yang berkesinambungan di dalam sebuah perusahaan .

Sebuah Manajemen Proses Bisnis yang efektif dan efisien dapat menghasilkan nilai-nilai kompetitif bagi perusahaan. Proses bisnis yang dikelola dengan baik akan mampu menumbuhkan peluang. Namun perusahaan terkadang kurang memahami dan tidak mampu mengontrol proses bisnis yang dimilikinya. Pihak manajemen mungkin telah berhasil membuat prosedur yang ideal untuk menjalankan proses bisnisnya, tapi pada kenyataannya, implementasi di lapangan dapat sangat berbeda dari apa yang telah dirancang sebelumnya. Pada pelaksanaan suatu proses bisnis kadang terjadi redundansi, ketidakefisienan, stagnasi, dan berbagi kesalahan-kesalahan lainnya yang tidak dapat diantisipasi sebelumnya. Bisnis yang tidak tangkas dalam mengontrol proses bisnis yang dimilikinya cenderung akan menghalangi usaha perusahaan dalam mencapai sasaran yang diinginkan.

Disamping Manajemen Proses Bisnis (BPM) ada beberapa hal penting yang juga harus diperhatikan guna kemajuan dan berkembangnya sebuah perusahaan diantaranya yaitu : Jaminan Sistem Mutu dalam sebuah perusahaan

Sesuatu kemampuan untuk menghasilkan dan mempertahankan suatu produk yang bermutu disertai adanya manajemen proses yang matang dan rapi di dalamnya. Mutu yang baik tidak akan dapat diraih hanya dengan mengandalkan keberuntungan semata, tapi mutlak harus ada dengan cara penerapan manajemen bisnis yang baik.Sistem manajemen mutu akan memberikan kemampuan kepada perusahaan atau organisasi dalam melakukan kontrol, menciptakan stabilitas, prediktabilitas, dan kapabilitas bisnis di dalam perusahaan. Dengan adanya sistem mutu diharapkan perusahaan akan lebih terbantu dalam mencapai, mempertahankan, dan meningkatkan mutu produk atau layanan yang telah di sediakan secara ekonomis dalam perusahaan dan sesuai dengan permintaan masyarakat.

Beberapa tahun lalu, dari hasil riset sebuah lembaga di Amerika Serikat diketahui bahwa lebih dari 50% produk dan komponen yang dihasilkan oleh perusahaan mempunyai cacat atau kerusakan, dan untuk perusahaan yang bergerak di bidang teknologi tinggi, otomotif, dan aerospace angkanya lebih mencengangkan lagi yaitu mencapai lebih dari 75%. Komisi Keselamatan Produk Konsumen Amerika bahkan memperkirakan bahwa kematian, kecelakaan, dan kerusakan yang ditimbulkan akibat pemakaian produk konsumen yang tidak sempurna telah membebani negara lebih dari 700 miliar dolar per tahunnya.

Setidaknya ada tiga hal mendasar yang sangat mempengaruhi tingkat kesuksesan suatu produk atau layanan di pasaran, yaitu harga, ketersediaan, dan mutu/kualitas. Konsumen sangat membutuhkan produk atau layanan yang bermutu tinggi dan tersedia pada waktu yang dibutuhkan dengan harga yang terjangkau dan sesuai dengan manfaat yang akan diperoleh. Organisasi atau perusahaan akan dapat sukses dan mampu bersaing di pasaran jika tingkat kepuasan pelanggan terhadap pemakaian produk dan layanannya cukup tinggi. Faktor harga dan ketersediaan adalah fitur transient saja, dalam arti pengaruhnya tidak berlangsung lama setelah terjadi transaksi. Lain halnya dengan mutu, yang mempunyai pengaruh dan implikasi yang cukup panjang, karena mutu suatu produk atau layanan ditentukan dari tingkat kesuksesan kegunaan produk atau layanan tersebut selama pemakaiannya (tidak terbatas pada point of sales saja).

Standarisasi Mutu penting karena, Sebagai pembeli atau pengguna suatu produk tentunya kita akan merasa sangat terganggu dan kecewa ketika produk yang telah dibeli tersebut ternyata memiliki kualitas yang sangat buruk, tidak layak pakai, tidak cocok dengan peralatan yang telah kita miliki sebelumnya, mudah rusak, atau berbahaya jika digunakan. Sebaliknya ketika produk yang dibeli atau digunakan telah memenuhi keinginan dan harapan kita dan tidak menimbulkan masalah selama pemakaiannya, kita kadang merasakan kenyamanan tersebut sebagai hal yang biasa saja. Itulah sebagian gambaran dimana kita terkadang kurang peduli terhadap peran dari suatu standar sistem mutu dalam meningkatkan level kualitas/mutu, keamanan, ketahanan, efisiensi, dan interchangeability dari suatu produk yang kita gunakan. Suatu standar mutu memberikan kontribusi yang sangat besar pada segenap aspek kehidupan kita, walaupun kadang kontribusinya sering tidak kita sadari.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut maka tidak mengherankan jika perusahaan-perusahaan saat ini berusaha keras untuk menerapkan sistem manajemen mutu yang diharapkan akan membantu mereka dalam meningkatkan mutu produk/layanan yang dihasilkan, mengontrol biaya-biaya, mengurangi kerusakan dan cacat pada produk, meningkatkan kepuasan konsumen, dan pada akhirnya adalah meningkatkan keuntungan perusahaan.

2. Business Process Management (BPM) Menjadi Elemen Yang Sangat Penting Bagi Kesuksesan Sebuah Perseroan Terbatas.

Bagaimanapun daya tahan hidup bisnis lokal dalam ekonomi global, sangat tergantung pada kinerja organisasinya. Perusahaan harus kompetitif atau mampu bersaing. Perusahaan yang kompetitif dicirikan oleh produktivitas, fleksibilitas, kecepatan, kualitas yang memadai, dan berfokus pada pelanggan. Tuntutan agar, Perusahaan harus lebih kompetitif telah mendorong untuk melakukan perubahan dalam cara pengorganisasian dan pengelolaan Perusahaan, Beberapa cara yang dapat ditempuh diantaranya :

Ø Pengubahan Struktur Organisasi

Bentuk Organisasi tradisional dalam bentuk piramid tampaknya sudah bukan zamannya lagi. Dalam Perusahaan cara baru pengorganisasian ditekankan pada team yang bekerja antar fungsi melalui komunikasi antar departemen. Mereka mulai tidak menekankan pada rantai komando yang terlampau ketat dalam mengambil keputusan. Sistem penerapannya berupa “boundaryless organization”, di mana pegawai tidak mengidentifikasi dirinya dengan satu departemen yang terpisah, melainkan harus berinteraksi dengan siapa saja dalam menyelesaikan pekerjaannya.

Ø Pemberdayaan Pegawai

Berbagai pakar beranggapan bahwa Organisasi dalam perusahaan masa kini harus meletakan pelanggan di atas segalanya, dan menekankan bahwa setiap gerak yang dilakukan Perusahaan harus mengarah pada pemuasan kebutuhan pelanggan. Oleh karena itu Perusahaan harus memberdayakan pegawai, khususnya yang berada di garis depan.

Ø Organisasi yang datar makin menjadi norma umum

Sebagai pengganti Organisasi perusahaan piramid yang terdiri atas 7, 10, atau lebih lapisan manajerial, disusun Oraganisasi yang cenderung datar dengan lapisan manajerial sekitar 3 atau empat lapis saja.

Ø Kerja semakin dirancang dalam bentuk ” teams” , tidak lagi hanya terspesialisasi dalam satu fungsi saja.Di pabrik seorang pekerja tidak hanya melakukan satu jenis pekerjaan secara berulang-ulang. Dia lebih merupakan bagian dari tim kerja yang multifungsi.

Ø Landasan Kekuatan Perusahaan

Dalam Organisasi perusahaan, posisi, jabatan, dan kewenangan, bukan lagi menjadi alat yang memadai bagi manajer untuk bisa menyelesaikan pekerjaan. Sebagai penggantinya adalah “gagasan-gagasan yang baik”

Ø Adanya Komitmen

Membangun sebuah perusahaan yang lebih baik, lebih besar, lebih kompetitif, artinya mendatangkan pegawai-pegawai yang mempunyai komitmen dan mampu mengendalikan diri.

Ø Orientasi pada ” Human Capital ’’

Manusia sebagai unsur penentu keberhasilan Perusahaan senantiasa harus menjadi pokok perhatian utama. Mulai dari manajer tingkat teratas sampai dengan pegawai tingkat terbawah harus berkualitas

Perusahaan seringkali bertindak sebagai agen atau perantara dari para pemilik saham dan perusahaan Secara teoritis, para pemilik saham memiliki kekuasaan yang amat besar untuk mengubah arah kebijakan perusahaan yang dimilikinya melalui hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) serta kemampuannya untuk mengontrol dan menekan manajemen perusahaan.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mempunyai segala wewenang yang tidak diberikan kepada direksi atau komisaris dengan batas yang ditentukan dalam Undang-undang perseroan atau anggaran dasar. (Abdulkadir Muhammad 2006 : 109) Namun dalam prakteknya para pemilik saham tersebut tidak menggunakan hak suara yang dimiliki secara kolektif tersebut ( sebab kepemilikannya masing-masing hanya terdiri dari jumlah yang kecil). Telah menjadi suatu kepercayaan umum bahwa manajemen investasi dalam perusahaan harus memiliki kemampuan untuk secara aktif memantau kinerja perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh nasabahnya. implikasinya bahwa fungsi, tugas dan peran manajemen, peran pengambil keputusan tertinggi, sangat penting.

Dengan demikian nantinya perusahaan perseroan menjadi berkembang pesat dengan sumber daya manusia yang mumpuni dan ahli di bidangnya, dan kesuksesan suatu perusahan tidak lagi manjadi hal yang diidam-idamkan karena telah menjadi kenyataan.

BAB III

PENUTUP

1. Kesimpulan :

a. Proses bisnis merupakan inti dari seluruh aktivitas pada suatu perusahaan atau organisasi. Untuk mencapai tujuan perusahaan, proses bisnislah yang akan memberdayakan seluruh sumber daya yang ada pada perusahaan. Tapi yang perlu diketahui adalah bahwa setiap bisnis memiliki proses masing-masing yang unik, sesuai dengan karakteristik dari perusahaan dan bidang usahanya, seperti proses pembuatan produk ataupun layanan baru, pengadaan supply, menjawab pertanyaan pelanggan, ataupun rekruitasi karyawan baru, yang tentunya memiliki perbedaan karekteristik tersendiri untuk setiap perusahaan. Oleh karena itu perusahaan perlu melakukan integrasi dan sinkronisasi antara bisnis dan sumber daya IT yang ada agar mampu menghadapi perubahan yang terjadi.Dengan pemilihan teknologi yang tepat, IT dapat mendukung bisnis dalam menghadapi perubahan. IT akan membantu perusahaan dalam meningkatkan performansi, meningkatkan kemampuan, meningkatkan pendapatan, mengurangi biaya operasional, serta menjamin keamanan dan kelangsungan bisnis.

b. Suatu perusahaan bergantung pada sistem kinerja organisasi di dalam perusahaan tersebut. Perusahaan harus kompetitif atau mampu bersaing. Perusahaan yang kompetitif dicirikan oleh produktivitas, fleksibilitas, kecepatan, kualitas yang memadai, dan berfokus pada pelanggan.

2. Saran

a. Sebaiknya Suatu perusahaan dapat melihat dan tanggap terhadap apa-apa yang terjadi masyrakat sehingga dapat menciptakan pelung untuk dapat meningkatkan bisnis usahanya.

b. Sebaiknya setiap perusahan mempunyai Manajemen Proses Bisnis (BPM) karena ini merupakan pendekatan yang baik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi melalui pembangunan otomatisasi proses dan ketangkasan untuk mengelola perubahan yang terjadi sehingga perusahaan dapat mengontrol seluruh proses bisnis perusahaan untuk menjadi perusahaan yang handal.

DAFTAR PUSTAKA

Muhammad, Abdulkadir. 2006. Hukum Perusahaan Indonesia. Bandung : Citra Adiya Bakti

Purnomo. 2000. Ekonomi Makro : Teori dan Praktek. Jakarta

Sembiring, Santosa. 2004. Hukum Dagang. Bandung : Citra Adiya Bakti

Soekanto, Soerjono. 2001. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat). PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta

Soepomo, Iman. 1981. Hukum Perusahaan. Jakarta : Djambatan

Perkembangan dan Kemajuan Perusahaan Melalui Sitem Manajemen Bisnis Berbasis Teknologi, http://hukumonline.com/detail.asp?id=15205&cl=berita; (diakses 26 November 2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar